Bayar zakat mal dilakukan ketika seorang muslim memiliki harta yang telah mencapai nisab zakat mal dan haul yang ditentukan syari’at. Jika nilai penghasilan sudah mencapai jumlah tersebut selama 1 tahun maka wajib baginya untuk menunaikan zakat mal. Untuk pembayarannya ada banyak cara, salah satunya bisa melalui yayasan Alfatihah. Kami hadir dengan bayar zakat mal online untuk memudahkan transaksi pembayaran. Mari sucikan jiwa dan harta kita dengan menyisihkan 2,5% harta kita untuk diberikan kepada penerima zakat mal seperti santri dhuafa yang membutuhkan dengan cara bayar zakat online.
Rumah Tahfidz Alfatihah
Rumah Tahfidz Al-Fatihah merupakan lembaga professional yang bergerak di pendidikan, sosial, dan keagamaan. Berdiri semenjak tahun 2017.
Legalitas
Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0009981.AH.01.07 Tahun 2017
NPWP: 82.204.833.6-503.000
Izin BWI: 3.3.00444
Izin PUB: B/4745/460/VII/2024
Alamat
Disclamer
This site is not a part of the Facebook website or Facebook INC. Additionally, this site is NOT endorsed by Facebook in ANY WAY. FACEBOOK is trademark of Facebook INC.
Hubungi Kami